Biaya Haji 2012 Ditetapkan Rp 33,3 Juta
Selasa, 10 Juli 2012 – 18:01 WIB
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyampaikan bahwa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2012 ini sebesar USD 3.617 atau sebesar Rp 33.276.400.
Dijelaskan Suryadharma, besaran nilai BPIH tahun 2012 tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII dan Kemenag.
“Alhamdulillah kita sudah mendapatkan hasil yang menggembirakan, dimana besaran nilai BPIH 2012 sebesar USD 3.617 atau senilai Rp 33.276.400,” ungkap Suryadharma di dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengenai penetapan BPIH 2102 di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/7).
Dalam kesempatan tersebut, Suryadharma juga merincikan besaran nilai BPIH masing masing embarkasi di beberapa daerah di Indonesia.
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyampaikan bahwa besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2012 ini sebesar USD 3.617 atau
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa