Bicara di Dewan Pers, Menteri Hukum Jamin RUU Hak Cipta Melindungi Karya Jurnalistik
jpnn.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menggaransi bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta akan melindungi karya jurnalistik.
"Saya mewakili pemerintah, sudah menggaransi dan saya sudah menggagas itu, membicarakannya sudah sekian lama dengan teman-teman media semua," kata Supratman dalam diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Dia mengaku sudah berkomunikasi dan menjaring pendapat dari berbagai organisasi pers, termasuk pemimpin redaksi. Supratman pun mengakui perlindungan terhadap karya jurnalistik dibutuhkan, terlebih di era disrupsi digital saat ini.
Mengenai rumusan norma perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta nantinya, Supratman mengatakan masih diperlukan diskusi lebih lanjut. Terlepas dari itu, dia menekankan pemerintah bertugas melindungi hak kekayaan intelektual.
Di sisi lain, Supratman juga mendukung perkembangan pembahasan draf RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang telah mengakui karya jurnalistik sebagai karya ciptaan sehingga berhak atas perlindungan hak cipta.
"Saya bersyukur kalau itu sudah masuk, ya, sudah masuk di dalam draf. Tentu pemerintah akan dukung karena memang pemerintah mau melakukan itu," katanya menjawab ANTARA saat ditemui usai diskusi tersebut.
Menurut dia, perlindungan itu bukan semata-mata soal karya jurnalistik, tetapi juga orang-orang yang terlibat di dalam industrinya. Ia menegaskan industri pers tanah air tidak boleh mati.
"Kalau industri ini mati, maka itu menjadi problem bagi kita. Nah, bagaimana dia tidak mati, karya jurnalistiknya harus dikomersialkan, punya nilai komersialisasi, dan itu harus dimaksimalkan. Itu yang kita bantu," tuturnya.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menggaransi bahwa RUU Hak Cipta akan melindungi karya jurnalistik.
- Ketua Baleg Berharap Revisi UU Advokat Rampung Tahun Ini
- Dewan Pers Beri Mandat LPP RRI Menyelenggarakan UKW Siber
- LBH Pers Sebut Revisi UU Hak Cipta Jangan Jadi Alat Membatasi Kreativitas
- Soal RUU Perampasan Aset, Anak Buah Prabowo Tunggu Pembahasan di DPR
- Disudutkan Lewat Berita & Medsos, Gus Ipul Lapor ke Dewan Pers Plus Menyomasi Gus Hamzah
- Eks Pimpinan KPK Usul Baleg DPR Cabut Pasal 603 dan 604 KUHP
JPNN.com




