Bidan Desa Usia Tua Bisa jadi PNS Cukup dengan Keppres, kok Honorer K2 Susah?

Bidan Desa Usia Tua Bisa jadi PNS Cukup dengan Keppres, kok Honorer K2 Susah?
Massa honorer K2 Jakarta menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (26/9). Foto: Istimewa for JPNN.com

Bidan desa PTT usia 35 tahun ke atas bisa mendapatkan status PNS dengan Keppres, kok honorer K2 tidak bisa?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News