Biker Berteduh di Kolong Flyover Bisa Disanksi Polantas, Begini Penjelasannya
Rabu, 28 Oktober 2020 – 20:12 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo menyatakan bahwa pengendara kendaraan bermotor yang berteduh di bawah flyover bisa dikenai sanksi.
BERITA TERKAIT
- Crane Girder Flyover Bantaian Muara Enim Ambruk, 1 Tewas
- Flyover Cisauk Rampung, Warga Tangerang Bebas Macet
- Heboh Retakan di Flyover Harapan Raya Pekanbaru, Polisi: Masyarakat Tak Perlu Cemas
- Retakan di Flyover Harapan Raya Pekanbaru Bikin Warga Khawatir, Dinas PUPR Beri Penjelasan
- Flyover Aloha Dikebut, Bupati Muhdlor: Mohon Maaf Pengguna Jalan yang Terganggu
- Pengendara yang Menongkrong di Flyover Bakal Ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru