Bintang Porno Legendaris Ron Jeremy Dijebloskan ke RSJ

jpnn.com - Bintang porno legendaris Ron Jeremy dijebloskan ke rumah sakit jiwa (RSJ) setelah dinyatakan tidak kompeten untuk menjalani sidang sebagai terdakwa perkara pemerkosaan dan tuduhan lainnya.
Juru bicara Kejaksaan Distrik Los Angeles Greg Risling mengatakan salah satu pionir film biru itu dapat mendekam di RSJ hingga dua tahun.
Pria berusia 69 tahun itu telah didakwa dengan 30 dugaan pemerkosaan dan pelanggaran seksual lainnya yang mencakup periode 23 tahun.
Jeremy telah mengaku tidak bersalah.
Pada Januari, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Ronald S. Harris memutuskan bahwa Jeremy tidak kompeten untuk membela diri dalam proses hukum.
Jeremy adalah salah satu nama terbesar di industri film dewasa, muncul di lebih dari 2.000 film mulai tahun 1970-an.
Aktor tersebut telah berada di penjara sejak penangkapannya pada tahun 2020. (reuters/dil/jpnn)
Salah satu pionir di industri film porno, Ron Jeremy kini terancam mendekam di RSJ hingga bertahun-tahun
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Perkembangan Terbaru Ibu Muda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual 8 Anak
- Pemeran Wanita Video Porno Kebaya Merah Ternyata Pasien Rumah Sakit Jiwa
- Tersangka Pembunuhan di Palembang Tewas Gantung Diri di Rumah Sakit Jiwa
- Marshanda Mengaku Punya Utang Ratusan Juta di RS Jiwa, Astaga!
- Dibawa ke RSJ di Amerika, Marshanda Ditagih Bayar Rp 300 Juta, Ada yang tak Bertanggung jawab
- Razman Bakal Minta Surat Diagnosis Medina Zein dari Rumah Sakit Jiwa, Buat Apa?