Bintang Porno Legendaris Ron Jeremy Dijebloskan ke RSJ
jpnn.com - Bintang porno legendaris Ron Jeremy dijebloskan ke rumah sakit jiwa (RSJ) setelah dinyatakan tidak kompeten untuk menjalani sidang sebagai terdakwa perkara pemerkosaan dan tuduhan lainnya.
Juru bicara Kejaksaan Distrik Los Angeles Greg Risling mengatakan salah satu pionir film biru itu dapat mendekam di RSJ hingga dua tahun.
Pria berusia 69 tahun itu telah didakwa dengan 30 dugaan pemerkosaan dan pelanggaran seksual lainnya yang mencakup periode 23 tahun.
Jeremy telah mengaku tidak bersalah.
Pada Januari, Hakim Pengadilan Tinggi Los Angeles Ronald S. Harris memutuskan bahwa Jeremy tidak kompeten untuk membela diri dalam proses hukum.
Jeremy adalah salah satu nama terbesar di industri film dewasa, muncul di lebih dari 2.000 film mulai tahun 1970-an.
Aktor tersebut telah berada di penjara sejak penangkapannya pada tahun 2020. (reuters/dil/jpnn)
Salah satu pionir di industri film porno, Ron Jeremy kini terancam mendekam di RSJ hingga bertahun-tahun
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Sidak ke Rumah Sakit Jiwa, Pj Gubernur Kaltim Minta Hal ini Jadi Perhatian
- 12 Timses Caleg Diperiksa Pakai Alat Canggih Milik RS Jiwa
- Direktur RSJ Naimata: Caleg Stres Tidak Mendapat Pelayanan Khusus
- RSJ di Palembang Siapkan Ruangan Khusus untuk Caleg Gagal, Sudah Ada Pasien?
- Kematian Pensiunan Polisi di Rumah Sakit Jiwa Dinilai Janggal, Makam Dibongkar
- Perkembangan Terbaru Ibu Muda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual 8 Anak