Birokrasi Amplop Masih Marak

Birokrasi Amplop Masih Marak
Birokrasi Amplop Masih Marak
JAKARTA – Tindak korupsi di lingkungan birokrat masih terus saja terjadi. Modus tindakannya pun kian modern dan rapi. Korupsi tersebut tak hanya pada proyek-proyek pemerintah saja, namun juga pada pelayanan publik.

“Masih sangat sering ditemukan birokrasi amplop. Dilakukan di bawah meja dan sebagainya,” ungkap Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD ketika berbicara dalam seminar ‘Memperteguh Komitmen Kementerian Agama dalam Mewujudkan Kepemerintahan yang Baik dan Bersih’ di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (1/2).

Mahfud mengakui berbagai terobosan memberantas korupsi pun terus dilakukan. Teori dan tindakan yang berkaitan dengan pemberanasan korupsi sudah banyak dikemukakan. Tetapi tak membuat pelaku itu berhenti.

Dia menegaskan tindak korupsi itu bisa terjadi setiap hari. Di banyak tempat di lembaga pemerintahan dengan tindakan yang berbeda-beda. Pelakunya pun sangat banyak. “Sedangkan KPK itu hanya satu, penyidiknya terbatas. Paling menyelesaikan 10 kasus per tahun. Bayangkan kasus korupsi terjadi setiap hari, dengan penangannya yang masih sedikit,” kata Mahfud dengan logat Madura-nya.

JAKARTA – Tindak korupsi di lingkungan birokrat masih terus saja terjadi. Modus tindakannya pun kian modern dan rapi. Korupsi tersebut tak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News