Birokrat Boleh Salah
Senin, 28 Februari 2011 – 01:41 WIB
BIROKRAT boleh salah, asal dia tahu mengapa berbuat salah. Tapi ingat, bukan melawan hukum! Pengertian ini dimaksudkan bahwa dalam melangkah dan mempersiapkan kebijakan atau mengambil kebijakan menurut otoritasnya, bisa saja birokrat melakukan kesalahan. Salah itu bisa dalam arti pemikiran, gagasan, atau bisa juga langkah yang diambil kemudian ternyata dianggap salah. Ada pun kontra-birokrasi berupa pembentukan quazy-government atau lembaga-lembaga independen yang menggantikan peran birokrasi. Di Indonesia banyak contohnya seperti KPU, KPI, Komnas HAM, dan KPPU.
Kasus Dipo Alam adalah salah satu contoh. Sekretaris Kabinet yang dipolisikan terkait pernyataan pemboikotan iklan di media penyebar kebencian ini bisa dianggap salah karena mengambil sisi pandang diametral antara media dan organ pelaksana pemerintahan.
Perlu diingat, dalam konsep birokrasi dikenal tiga instrumen kontrol terhadap birokrasi. Yaitu, akuntabilitas, eksplorasi media dan kontra-birokrasi. Akuntabilitas tentu kita semua tahu. Sementara ekspolorasi media, artinya media melakukan pemberitaan besar-besaran terhadap skandal atau kesalahan birokrasi.
Baca Juga: