Bisa Jadi Suap untuk Bu Eni Terkait Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih bersama delapan orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (13/7). Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, OTT yang menjaring Eni berkaitan dengan kewenangan Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan dan energi.
"Diduga ada transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara terkait kewenangan Komisi VII," kata Febri di KPK, Jakarta Selatan.
Sedangkan uang suap untuk Eni diduga terkait dengan salah satu proyek PLN. Informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebut suap untuk politikus Golkar itu dari pengusaha kondang yang pernah menggarap megaproyek senilai USD 2,3 miliar di Sumatera.
Namun, Febri belum bersedia mengonfirmasi hal itu. Alasannya, Eni dan delapan orang lainnya yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan.
Febri juga belum bersedia membeber nama ataupun inisial selain Eni yang terjaring OTT. "Saat ini saya belum bisa menyebutkan inisial, jabatan dan suap terkait perkara apa," katanya.(mg1/jpnn)
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, OTT yang menjaring Eni berkaitan dengan kewenangan Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan dan energi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Suap Ardian Novianto, Mantan Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50
- Eks Penyidik Desak KPK Jemput Paksa Shanty Alda demi Ungkap Suap Gubernur Malut