Bisnis Thrifting di Ujung Tanduk, Pedagang Usul Skema Lartas dan Siap Bayar Pajak
jpnn.com, JAKARTA - Perwakilan pedagang pakaian bekas impor atau thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, menyuarakan keresahan terkait rencana pemerintah memberantas bisnis tersebut.
Rifai menekankan kebijakan keras terhadap thrifting akan berdampak besar pada nasib jutaan orang.
Ekosistem bisnis pakaian bekas, imbuh Rifai, telah berjalan lama dan melibatkan jumlah tenaga kerja yang sangat masif di seluruh Indonesia.
Dia pun menyoroti pernyataan menteri terkait upaya pemberantasan thrifting dari hulu yang dinilai akan mematikan mata pencaharian rakyat kecil.
Rifai mengingatkan dampak sosial dari kebijakan tersebut bisa sangat fatal, karena ada banyak orang yang menggantungkan hidup pada sektor bisnis tersebut.
"Jadi pernyataan Menteri kemarin, kalau dia memberantas thrifting dari hulunya, otomatis secara tidak langsung akan membunuh, akan mematikan kurang lebih 7 juta setengah manusia," ujar Rifai.
Bisnis tersebut, menurut Rifai, bukan hanya terkonsentrasi di Jakarta, melainkan sudah menyebar luas ke seluruh penjuru Nusantara.
Usaha itu juga telah menjadi sandaran hidup keluarga secara turun-temurun untuk membiayai kebutuhan sehari-hari hingga pendidikan.
Resah bisnis thrifting di ujung tanduk, pedagang pakaian bekas usul skema larangan tebatas dan siap membayar pajak ke negara.
- Bea Cukai Bongkar Kasus Peredaran Pakaian Bekas Impor Ilegal di Jakarta dan Kalbar
- Bareskrim Polri Gerebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal di Padalarang
- Menteri UMKM Mengeklaim Sebagian Pedagang Thrifting Bersedia Menjual Produk Lokal
- Pemerintah Putar Otak Cari Solusi Nasib Pedagang Thrifting
- Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Thrifting di Pelabuhan 'Tikus'
- Catat, Pemusnahan Thrifting Tak Gunakan APBN
JPNN.com




