Bjorka Belum Ditangkap, Begini Nasib Pemuda Madiun yang Membantunya
jpnn.com, JAKARTA - Pemuda Madiun berinisial MAH (21), tersangka yang membantu hacker Bjorka dikenai wajib lapor ke kantor polisi.
Pelaksanaan wajib lapor MAH pun diawasi oleh personel Polres Madiun, Jawa Timur.
Polisi tidak menahan MAH lantaran pemuda itu dianggap kooperatif kepada penyidik.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pria asal Madiun tersebut menjalani wajib lapor dua kali dalam sepekan.
"Wajib lapor satu minggu dua kali. Penyidik yang mengatur soal itu," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (21/9).
Jenderal bintang dua itu mengatakan tim Polres Madiun bakal mengawasi pelaksanaan wajib lapor yang dijalani MAH.
"Di polres terdekat saja yang mengawasi langsung dan dia (MAH, red) bisa berkomunikasi dengan penyidik di Polres Kota Madiun," ujar Dedi.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan MAH (21) itu sebagai tersangka kasus kebocoran data.
Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan nasib MAH, pemuda Madiun yang membantu hacker Bjorka dalam kasus peretasan data Presiden Jokowi dan pejabat negara lainnya.
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Malam-malam, Prabowo-Gibran Temui Jokowi di Istana
- Tip Bisnis dari Sri Agustin, Nasabah PNM Mekaar yang Dipuji Jokowi
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita