BK Buka Ruang Adukan Pimpinan DPR

BK Buka Ruang Adukan Pimpinan DPR
BK Buka Ruang Adukan Pimpinan DPR
JAKARTA - Protes pertemuan pimpinan DPR dengan calon Kapolri Timur Pradopo, melebar. Badan Kehormatan (BK) DPR membuka ruang kepada masyarakat untuk mengadukan pimpinan DPR yang menggelar pertemuan dengan calon Kapolri Komjen Timur Pradopo, karena tindakan itu bisa dikategorikan pelanggaran.

"Kalau pimpinan tidak punya argumen yang tepat, ini bisa disebut pelanggaran etika, dalam hal ini lampui batas kewenangan. Jika ada kelompok masyarakat yang terusik atau merasa dirugikan karena dahului proses fit dan proper test yang seharusnya, ajukan ke BK. Ini kewajiban BK untuk jaga kehormatan. Semua diajukan sesuai mekanisme dan secara terhormat," kata Ketua Badan Kehormatan (BK), Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10).

Menurut Gayus, hak pimpinan DPR itu terbatas. Kelima pimpinan DPR, kata dia, hanya mengatur pembicaraan, menjalankan peraturan DPR dan sebagai alat kelengkapan yang sama dengan alat kelengkapan yang lainnya seperti Komisi dan Badan Musyawarah (Bamus).

"Pimpinan mengundang calon ini (Timur Pradopo) ke DPR perlu dijelaskan, karena tidak dibicarakan dahulu di paripurna. Jadi, tidak ada kerjaan yang lebih untuk bisa mengundang siapa saja tanpa persetujuan Paripurna atau Bamus. Ini juga yang pertama kali," kata pria yang pernah adu mulut dengan Marzuki itu.

JAKARTA - Protes pertemuan pimpinan DPR dengan calon Kapolri Timur Pradopo, melebar. Badan Kehormatan (BK) DPR membuka ruang kepada masyarakat untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News