BK DPR Batal Umumkan Sanksi Anggota Bermasalah
Selasa, 21 Juni 2011 – 13:53 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI batal mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang bermasalah, beserta sanksi yang dijatuhkan terhadap mereka. Sedianya, keputusan BK itu akan diumumkan pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (21/6), di Gedung DPR/MPR, Senayan.
"Sebelum Sidang Paripurna tadi, pimpinan BK menemui saya dan Pak Marzuki (Ketua DPR RI). Mereka minta waktu (tambahan)," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, usai memimpin Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/6).
Baca Juga:
Padahal, surat keputusan BK itu sendiri sudah diterima oleh pimpinan sidang pada malam kemarin. Tapi seperti ditegaskan Priyo, sebelum sidang dimulai, pimpinan BK meminta waktu dan menarik kembali surat tersebut. "Surat ditarik lagi. Jadi, minggu depan baru akan dibacakan lagi," kata Ketua DPP Partai Golkar tersebut.
Priyo menegaskan, surat itu berisikan penjatuhan sanksi kepada sejumlah anggota DPR. Hanya saja, ia enggan menyebutkan berapa jumlah anggota DPR yang diberi sanksi oleh BK. Terlebih soal nama-nama, dari partai mana, serta pelanggaran apa saja yang telah dilakukan anggota DPR tersebut hingga diberikan sanksi.
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI batal mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang bermasalah, beserta sanksi yang dijatuhkan terhadap mereka.
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Pastikan PKB Mendukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Sandi AMPI Serukan Rekonsiliasi Pascapemilu: Bersatulah demi Indonesia Emas 2045
- Habib Aboe Tegaskan PKS dan PKB Siap Bekerja Sama di Pilkada Serentak 2024
- Tamil Selvan: Gugatan PDIP ke PTUN Tak Akan Tunda Pelantikan Prabowo-Gibran
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Kader di Sumut Menilai Zulhas Sangat Pantas Kembali Memimpin PAN