BKN pun Tak Tahu Kapan Pengumuman PPPK Guru, Haruskah Bertanya kepada Rumput yang Bergoyang?
jpnn.com - JAKARTA – Hingga hari ini, 9 Februari 2023, di laman utama portal gurupppk.kemdikbud.go.id masih terpampang tulisan pemberitahuan bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Adapun, Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani sudah menyampaikan estimasi pengumuman hasil seleksi PPPK guru sekitar pekan ke-3 atau ke-4 Februari 2023.
"Insyaalah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat Februari sesuai arahan BKN,” ujar Nunuk Suryani, Jumat (3/2).
Sampai di sini, sudah terbaca ada ketidakpastian soal jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.
Jangankan menyebut tanggal, Prof Nunuk hanya mampu memberikan estimasi, yakni pekan ke-3 atau ke-4 bulan ini.
Ketidakpastian diperkuat kalimat pengumuman di portal resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, yang menggunakan frasa “ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.”
Dengan kalimat pengumuman seperti itu, bisa diduga, kemungkinan besar para peserta seleksi PPPK Guru 2022 dalam sehari minimal membuka portal tersebut 3 kali. Pagi setelah bangun tidur, siang saat jam istirahat, malam jelang tidur. Setelah itu sulit tidur karena belum ada kabar gembira.
Ketua Panselnas CASN Saja Tidak Tahu
Pernyataan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen barangkali membuat para peserta seleksi PPPK Guru 2022 makin sulit tidur.
Hingga saat ini belum ada kepastian kapan tanggal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022. BKN sebagai Ketua Panselnas CASN pun tidak tahu.
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer