BKN Siapkan 15 Kebijakan Pro-Karier ASN, PNS dan PPPK Harus Tahu

BKN Siapkan 15 Kebijakan Pro-Karier ASN, PNS dan PPPK Harus Tahu
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selain kebijakan kedekatan dengan keluarga, 15 terobosan BKN juga mencakup penyederhanaan pengakuan gelar akademik dan profesi, kemudahan mekanisme kenaikan pangkat, hingga penghargaan bagi ASN berprestasi dan berdedikasi melalui pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).

"Seluruhnya diarahkan untuk menghadirkan manajemen ASN yang semakin sederhana, objektif, dan berbasis merit," kata Plt. Sestama BKN, Rahman Hadi, Rabu (2/8).

Berbagai kemudahan layanan ini juga diikuti tersebut dengan peningkatan layanan manajemen ASN berbasis digital.

Tercatat hingga 24 Agustus 2026, BKN telah memproses 487.038 layanan kenaikan pangkat, 370.155 usulan peremajaan data, dan 101.449 usulan pencantuman gelar. Sementara itu, ASN Digital telah mencatat sekitar 1,49 miliar kunjungan.

Tingginya angka tersebut menunjukkan kebutuhan ASN baik PNS maupun PPPK terhadap layanan kepegawaian yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi.

BKN juga memberikan dukungan langsung terhadap sejumlah program prioritas Presiden melalui pemenuhan dan seleksi SDM aparatur, antara lain untuk Badan Gizi Nasional, Program Sekolah Rakyat, Sekolah Unggul Garuda, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Kampung Nelayan Merah Putih.

Dukungan ini untuk memastikan tersedianya SDM aparatur yang sesuai dengan kebutuhan program pembangunan nasional.

Pada 2027, BKN akan melanjutkan prioritas dalam digitalisasi manajemen ASN, penerapan sistem merit, pengawasan, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta.

Inilah 15 kebijakan pro-karier ASN, baik PNS dan PPPK yang disiapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Simak informasinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News