BKN Tunda Pemberkasan SK CPNS Daerah Bermasalah
Kamis, 03 Februari 2011 – 19:41 WIB
JAKARTA - Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat menegaskan, pihaknya tidak akan memproses pemberkasan SK/NIP CPNS di daerah yang bermasalah. "Itu konsekuensi yang harus diterima daerah. Pemerintah sudah berkali-kali mengingatkan, jangan berani curang. (Ini) Masih saja curang," sesal Tumpak, yang dihubungi Kamis (3/2). Dia menyebut, masalah yang paling umum adalah terjadinya kecurangan dalam kelulusan. Antara lain seperti tidak murninya nilai kelulusan, pemalsuan data (ijazah), kelulusan tidak sesuai kompetensi, dan lain sebagainya.
Tumpak menyebutkan, sebagian besar BKD telah mengajukan nama-nama CPNS yang lulus seleksi untuk diproses NIP (nomor induk pegawai)-nya. Hanya saja katanya, dari usulan BKD itu, ada yang harus di-pending pemberkasannya.
Baca Juga:
"Kami masih melakukan proses analisa. Jadi, belum bisa diinformasikan, daerah mana yang di-pending penerbitan NIP-nya. Pastinya, daerah yang masih bermasalah dengan penerimaan CPNS-nya, belum akan diproses sebelum masalahnya dituntaskan," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Bagian Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Tumpak Hutabarat menegaskan, pihaknya tidak akan memproses pemberkasan SK/NIP CPNS
BERITA TERKAIT
- Bertemu Ketua KWI, DPP Patria Bahas Sejumlah Agenda Strategis Termasuk Kedatangan Paus Fransiskus
- PKS Bakal Sambangi Markas PKB Malam Ini, Bahas Pertemuan Cak Imin-Prabowo?
- Tiga Organisasi Sukarelawan Tawarkan Blueprint untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- Ketua MPR Publikasikan Hasil Riset Ilmiah 4 Pilar Kebangsaan, Ungkap Masalah di Kepri
- Tutup Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Sekjen KLHK: Nilai IKLH Tahun 2023 Meningkat