BKN Umumkan 8 Jabatan PPPK Paruh Waktu Diisi Honorer Database, Non-database Bagaimana?

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara mengumumkan delapan jabatan PPPK paruh waktu yang akan diisi honorer database BKN. Bagaimana dengan honorer non-database BKN?
Menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama, honorer yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN dan telah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK 2024, tetapi tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, Panselnas menyiapkan skema PPPK paruh waktu melalui Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
"Jadi, yang diangkat PPPK paruh waktu dikhususkan bagi honorer database BKN, sudah ikut seleksi CASN 2024, tetapi tidak lulus formasi," kata Vino di Jakarta, Selasa (17/6).
Dia menyebutkan, berdasarkan KepmenPAN-RB 16 Tahun 2025, terdapat delapan jabatan PPPK paruh waktu, yakni:
1. Guru
2. Tenaga Kependidikan
3. Tenaga Kesehatan
4. Tenaga Teknis
Inilah 8 jabatan PPPK paruh waktu yang akan diisi honorer database BKN, honorer non-database bagaimana?
- Permendikdasmen 11 Tahun 2025 Terbit, TPG Guru Honorer & PPPK Beserdik Mulus
- Menghadiri Pelantikan Ribuan PPPK, Kepala BKN Sampai Bilang Ini Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Ada Info Penting untuk PPPK, Rekomendasi PGRI soal Alih Status ke PNS Sudah Masuk, Betapa Leganya
- Pemprov Diminta Menaikkan Gaji Guru PAUD Sekolah Swasta dan PPPK
- Honorer Lama Mendapat Kode R4 Menangis di DPR Viral, Berbuntut Panjang
- PTKNI Minta Percepat Realisasi Peralihan Guru & Tendik PPPK Jadi PNS, Tuntaskan Masalah Honorer