BNN Sikat Penyelundupan Sabu-sabu Dari Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (25/9).
Sebanyak 11,4 kilogram sabu-sabu berhasil disita.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, sebanyak lima tersangka turut diamankan dalam operasi ini.
"Mereka adalah Ary, Hary, Haryanto, Ronian, dan Andi. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 11,4 kg," kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/9).
Arman menjelaskan, sabu-sabu itu berasal dari Tawau, Malaysia yang disembunyikan dalam jeriken.
Sabu-sabu itu kemudian dibawa melalui jalur laut menggunakan speed boat menuju Tarakan.
"Sesampainya ditujuan dipindahkan ke dalam mobil rencananya dibawa ke Samarinda, di Jalan Raya Aki Balak. Namun ditangkap oleh tim BNN," kata dia.
Menurut Arman, penyelundupan tersebut dikendalikan oleh Andi, narapidana LP Tarakan, sekaligus sebagai pemodal.
Dari Malaysia sabu-sabu dibawa melalui jalur laut menggunakan speed boat menuju Tarakan
- SPBU Jual BBM Oplosan Beromzet Rp 2 Miliar
- Polisi Tangkap Enam Orang Debt Collector di Bandung
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap