BNN Tangkap Tiga Napi Pengedar Narkoba
Dari Cipinang, Distribusikan Hampir 1,5 Juta Butir Ekstasi
Minggu, 01 Juli 2012 – 09:33 WIB
JAKARTA - Penjara kembali terbukti jadi sarang pengendali narkoba. Kali ini tak main-main, tiga orang napi LP Cipinang terlibat dalam kontrol distribusi hampir 1,5 juta ekstasi yang datang dari Shenzhen, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Mereka dibekuk tim Badan Narkotika Nasional dini hari kemarin. Sidak ini juga bertujuan untuk mengurangi peredaran narkotika di dalam lapas. "Kita juga sita dari tangan mereka alat komunikasi. Ada empat handphone," katanya.
"Sekarang masih diperiksa di BNN," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Brigjen Benny Mamoto saat dihubungi kemarin petang (30/06). Mantan Wakil Direktur Eksus Bareskrim Polri itu menjelaskan, penangkapan itu dilakukan bersama Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Baca Juga:
Mereka dipastikan terkait peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.412.476 butir yang dibongkar 29 Mei lalu. "Ada tiga orang kita tangkap. Mereka berinisial SB, CH, dan DW.
Baca Juga:
JAKARTA - Penjara kembali terbukti jadi sarang pengendali narkoba. Kali ini tak main-main, tiga orang napi LP Cipinang terlibat dalam kontrol distribusi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI