BNN Tangkap Tiga Napi Pengedar Narkoba

Dari Cipinang, Distribusikan Hampir 1,5 Juta Butir Ekstasi

BNN Tangkap Tiga Napi Pengedar Narkoba
BNN Tangkap Tiga Napi Pengedar Narkoba
JAKARTA - Penjara kembali terbukti jadi sarang pengendali narkoba. Kali ini tak main-main, tiga orang napi LP Cipinang terlibat dalam kontrol distribusi hampir 1,5 juta ekstasi yang datang dari Shenzhen, Tiongkok, beberapa waktu lalu. Mereka dibekuk tim Badan Narkotika Nasional dini hari kemarin.

"Sekarang masih diperiksa di BNN," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Brigjen Benny Mamoto saat dihubungi kemarin petang (30/06). Mantan Wakil Direktur Eksus Bareskrim Polri itu menjelaskan, penangkapan itu dilakukan bersama Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.

Mereka dipastikan terkait peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.412.476 butir yang dibongkar 29 Mei lalu. "Ada tiga orang kita tangkap. Mereka berinisial SB, CH, dan DW.

Sidak ini juga bertujuan untuk mengurangi peredaran narkotika di dalam lapas. "Kita juga sita dari tangan mereka alat komunikasi. Ada empat handphone," katanya.

JAKARTA - Penjara kembali terbukti jadi sarang pengendali narkoba. Kali ini tak main-main, tiga orang napi LP Cipinang terlibat dalam kontrol distribusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News