BNNP Sasar Kakanwil Kemenkumham soal Narkoba Masuk Lapas

BNNP Sasar Kakanwil Kemenkumham soal Narkoba Masuk Lapas
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, LAMPUNG - Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga memastikan akan mengusut tuntas kasus penyeludupan 4 kilogram sabu-sabu dan 4 ribu butir ekstasi ke dalam Lapas Kalianda Lampung.

Tagam memaparkan, pihaknya mulai memeriksa saksi untuk Kalapas Kelas IIA Kalianda nonaktif Mukhlis Adjie yang sudah ditahan selama 20 hari ke depan.

Rencananya salah satu yang akan diperiksa sebagai saksi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Lampung Bambang Haryono.

Penyidik akan memanggil Bambang untuk diperiksa pada Kamis (31/5). Tak hanya itu, penyidik juga akan meminta buku rekening milik Bambang.

’’Nanti kami buat surat panggilannya. Sekalian kami minta buku rekening dan kartu keluarganya untuk dicek apakah ada aliran dana yang masuk,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bambang menyatakan siap dan bersedia apabila BNNP Lampung membutuhkan keterangannya kapan pun.

Sementara, Mukhlis yang ikut dalam ekspose kemarin hanya bisa tertunduk. Dia mengaku bersalah. Menurutnya, kasus tersebut merupakan tanggung jawabnya sebagai pimpinan.

’’Saya sudah maksimal, tetapi ini ulah anak buah saya. Saya akui saya salah sebagai pimpinan, tentu saya bertanggung jawab,” ujar Mukhlis tertunduk lesu yang kemarin mengenakan rompi tahanan BNNP Lampung.

BNN Provinsi Lampung mulai memeriksa saksi untuk Kalapas Kelas IIA Kalianda nonaktif Mukhlis Adjie yang sudah ditahan selama 20 hari ke depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News