BNPB Salurkan Peralatan Penanganan Karhutla untuk Kesiapsiagaan di Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendapat tambahan peralatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Bantuan tersebut diharapkan memperkuat kesiapsiagaan petugas menghadapi karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Palembang.
Bantuan diserahkan setelah Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 di Griya Agung Palembang, Senin (31/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Adapun bantuan yang diterima Pemkot Palembang terdiri atas 25 alat pelindung diri (APD), lima roll selang, 1,5 inci, empat unit pompa jinjing 2 HP, dua unit mesin pompa air 6 HP, dua nozzle, serta dua unit flexible tank.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengungkapkan, bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan yang sebelumnya diusulkan Pemkot Palembang untuk mendukung penanganan karhutla di lapangan.
"Bantuan tambahan peralatan ini akan membantu petugas dalam proses pemadaman, terutama untuk memenuhi kebutuhan sarana seperti pompa dan selang," ungkap Dewa.
Ratu Desa menyebut luas lahan yang terbakar di Palembang saat ini mencapai sekitar 185,4 hektare. Meski demikian, lahan yang terbakar merupakan lahan mineral, bukan gambut, sehingga relatif lebih cepat dalam proses penanganannya.
Perkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan di Palembang, BNPB salurkan peralatan.
- Warga Menggugat Pemerintah Indonesia Terkait Penanganan Kebakaran Hutan
- Palembang Terus Dibangun, Ratu Dewa Ingatkan Sejarah Jangan Sampai Hilang
- Eks Kadisbun Sumsel Ungkap Hak Plasma di Sidang Kredit Rp922 Miliar Bank Pelat Merah
- Kabut Asap Kembali Mengganggu Penerbangan, 5 Pesawat Tertahan di Bandara SMB II Palembang
- Kabut Asap Selimuti Riau, BPBD Sebut Kiriman dari Tetangga
- Asap Pekat yang Menyelimuti Palembang tak Sebanding dengan 3 Titik Karhutla di Sumsel
JPNN.com




