Bocah di Siak Tewas setelah 3 Hari Dianiaya Ibu Tiri, Batu Bata dan Kayu Jadi BB
Senin, 11 Mei 2026 – 10:14 WIB
Tim Satreskrim Polres Siak melakukan olah TKP di rumah korban. Foto:Source for JPNN.
“Selain tersangka, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah gagang sapu, satu buah batu bata, pakaian korban dan pakaian tersangka,” tuturnya.
Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) jo ayat (4) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian. (mcr36/jpnn)
Kasatreskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Parmulais mengatakan dugaan penganiayaan terjadi di rumah korban yang berada di Kampung Kerinci Kiri.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Tiga Pelaku Utama Pembunuhan 3 Polisi di Katingan Tiba di Palangka Raya
- Misteri Pembunuhan Berencana di Nganjuk Terungkap, Anak Angkat Korban Tersangka
- Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jasad Wanita yang Dibunuh WN Singapura di Bali
- Bule Singapura Pembunuh Wanita di Denpasar Ditangkap, Ini Motif Pelaku
- Pembunuhan Wanita di Denpasar, Polisi Buru Pria Bule Singapura
- Tiga Hari Hilang, Warga Nganjuk Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh
JPNN.com




