Boediono Tak Layak Awasi Penuntasan Kasus Gayus

Boediono Tak Layak Awasi Penuntasan Kasus Gayus
Boediono Tak Layak Awasi Penuntasan Kasus Gayus
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta menilai Wakil Presiden Boediono tidak layak mengemban amanat untuk mengawasi pelaksanaan 12 instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyelesaikan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus Halomoan Tambunan. Alasannya, karena Boediono masih bermasalah terkait belum tuntasnya kasus Century.

"Boediono masih tersangkut kasus Bank Century yang tak kunjung selesai menurut hukum. Masa orang yang sedang ada masalah hukum diserahi penanganan masalah hukum juga. Itu tidak masuk akal," kata Anis Matta pada wartawan di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (18/1).

Menurut Anis, kebiasaan SBY memang melimpahkan pekerjaan-pekerjaan besar kepada para pembantunya. Kebiasaan SBY itu dinilai  Anis punya andil besar terhadap lemahnya kinerja pemerintah.

"Saya meragukan 12 instruksi presiden bisa dijalankan. Presiden terlalu sering melimpahkan pekerjaan dan tidak ada hasilnya. Apalagi dilimpahkan ke Wapres yang diduga juga masalah hukum," tegas Anis yang juga Wakil Ketua DPR itu.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Matta menilai Wakil Presiden Boediono tidak layak mengemban amanat untuk mengawasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News