BOGOR: Waspadai Impor Daging Busuk
Daging Celeng dan Gelonggongan Tak Ada
Kamis, 12 Agustus 2010 – 04:29 WIB
BOGOR - Tingginya peredaran daging saat Ramadan, bakal diantisipasi oleh Dinas Pertanian Kota Bogor. Dinas ini berjanji segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar tradisional, guna memantau peredaran daging impor yang sudah tak layak dikonsumsi alias busuk. Arif mencontohkan, tak sedikit pedagang daging yang jualannya tidak laku, kemudian terus-menerus memasukkan dagingnya ke dalam pendingin. Nah, keluar masuk freezer itulah yang membuat daging sapi impor menjadi mudah busuk. Lain halnya dengan penanganan daging sapi impor di supermarket yang lebih memperhatikan packaging, serta penyimpanan di freezer yang membuat daging tahan lama.
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian, drh Arif Mukti mengatakan, sebenarnya untuk distribusi daging impor yang masuk ke Indonesia, sudah melewati pengawasan superketat. Sehingga saat pertama kali masuk, kondisi daging masih layak. Namun yang menjadi permasalahan ialah saat daging tersebut tak ditangani maksimal, sehingga membusuk. "Terutama penanganan daging di pasar tradisional," ujar Arif.
Baca Juga:
Berbeda dengan di supermarket, penanganan daging sapi impor di pasar tradisional biasanya diletakkan di luar, sehingga terkena udara. Dan jika tidak habis, barulah dimasukkan ke dalam freezer dengan suhu yang tidak sesuai.
Baca Juga:
BOGOR - Tingginya peredaran daging saat Ramadan, bakal diantisipasi oleh Dinas Pertanian Kota Bogor. Dinas ini berjanji segera melakukan inspeksi
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024