Boleh! 50% Mata Kuliah pakai Pendidikan Jarak Jauh, Online

Boleh! 50% Mata Kuliah pakai Pendidikan Jarak Jauh, Online
Menristekdikti Mohamad Nasir di Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (29/1). Foto: Humas Kemensristekdikti

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, upaya memperbanyak kampus menyelenggarakan pendidikan jarak jauh bagian dari respons perkembangan industri 4.0.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News