Boleh Dicek Lho, Kakak! Ini Jumlah Polisi yang Terlibat Pungli
jpnn.com - BALIKPAPAN – Tujuh anggota kepolisian di lingkup Polda Kalimantan Timur terlibat pungutan liar (pungli) sepanjang 2016.
Saat ini, tujuh oknum tersebut masih menjalani proses hukum.
“Mereka ini lima di antaranya terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), sedangkan dua lainnya terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan karena laporan masyarakat,” ujar Kabid Propam Polda Kaltim Kombes Pol Deden Garnada, Kamis (16/11).
Dia menambahkan, ketujuh oknum itu bisa dipidanakan jika korban pungli keberatan.
Namun, proses sidang internal Polri masih terus berjalan.
“Seperti pengalaman di Sulawesi Tengah (Sulteng), anggota dengan pangkat AKBP diproses pidana terlebih dahulu, baru dilakukan PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat),” paparnya.
Ketujuh anggota ini diketahui melakukan pungutan yang tidak semestinya.
Di antaranya adalah pungli terkait surat izin jalan, penyeberangan kapal feri, makelar kasus narkoba, pungutan di jalan, dan proses penerimaan anggota Polri.
BALIKPAPAN – Tujuh anggota kepolisian di lingkup Polda Kalimantan Timur terlibat pungutan liar (pungli) sepanjang 2016. Saat ini, tujuh oknum
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik