Bongkar Bangunan Liar Kali Jagir

Bongkar Bangunan Liar Kali Jagir
Petugas membersihkan bangunan liar di Jagir. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Dua ekskavator diturunkan untuk membongkar 68 bangli setren Kali Jagir seksi Jalan Barata Jaya. Sebagian besar bangli itu dimanfaatkan untuk berniaga. Mayoritas konstruksinya sudah permanen dan dilengkapi dengan meter listrik.

Aneka ragam barang dan jasa dijual di situ. Mulai buah-buahan, ban dan velg, warung makan, hingga tailor. Per petak bangli berukuran 5 x 6 meter. Beberapa merangkap menjadi tempat tinggal. Jaraknya dengan sungai ngepres. Itu menyalahi aturan yang menyebut minimal 15 meter dari sungai harus steril bangunan.

Sejak pukul 07.00, puluhan petugas merapat ke lokasi. Mereka berasal dari Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Satpol PP Kota Surabaya, DPUBMP Surabaya, Gartap III, Polrestabes Surabaya, dan Polda Jatim. Jalan dua arah itu ditutup total. "Kami diminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk menertibkan bangunan di sini," ujar Kepala Satpol PP Jawa Timur Budi Santosa Tidak ada perlawanan dari para penghuni. Surat peringatan sudah berkali-kali dilayangkan untuk mereka. Begitu juga mediasi. "Terakhir mediasi dilakukan 18 September lalu," terang Budi.

Budi mengatakan, pedagang sudah diberi kesempatan untuk membongkar sendiri bangunannya. Jika sampai hari H masih berdiri, petugas akan membongkarnya. Banyak barang yang ditinggalkan pemiliknya begitu saja. Misalnya, mesin jahit dan etalase. Barang-barang itu kemudian diangkut Satpol PP Kota Surabaya untuk diamankan.

Meski diperingatkan sejak jauh hari tentang penertiban hari itu, beberapa pedagang belum punya tempat baru untuk usaha. Misalnya, Kurniasih yang sehari-hari buka warung. "Sementara libur dulu sambil cari tempat baru," katanya.

Setelah bersih, di wilayah itu akan didirikan tanggul. Pembangunan dilaksanakan Perum Jasa Tirta sebagai pengelola sungai. Ketinggian tanggul masih menunggu kajian yang sedang dilakukan. "Setelah itu, baru Pemkot Surabaya bisa memanfaatkan sisi sungai," ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas PU Pengairan Pemprov Jatim Ruse Rante Pademme.

Ruse menjelaskan, penertiban tersebut dimaksudkan untuk memastikan sungai kembali ke fungsi awal. Selain sebagai wahana konservasi, Kali Jagir yang berstatus sungai nasional berfungsi sebagai sumber mata air di Jawa Timur. 

Nanti sempadan sungai dipercantik dengan taman. Dimulai dari sisi timur yang sudah dibongkar. "Berikutnya, bangunan-bangunan lain yang berdiri di atas sempadan juga akan ditertibkan," tambah Budi.

Pembongkaran bangli di lokasi tersebut merupakan kelanjutan dari penertiban pada 2016. Saat itu, hanya sebagian bangli yang dibongkar karena adanya penolakan dari pedagang. Baru tahun ini pendekatan untuk penertiban dilakukan lagi. (gal/c6/ayi) 

Ruse menjelaskan, penertiban tersebut dimaksudkan untuk memastikan sungai kembali ke fungsi awal.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News