Bongkar Jaringan Narkoba, Bea Cukai, BNNP Jateng & Polres Salatiga Sita Hampir 6 Kg Ganja
jpnn.com, SALATIGA - Sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, serta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga kembali membuahkan hasil.
Kolaborasi tersebut berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 5.896,1 gram atau hampir 6 kilogram.
Kasus ini bermula dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Salatiga terhadap dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Pada Selasa (14/7), petugas mengamankan dua tersangka berinisial FIU (37) dan CH alias Hansen (25).
Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi, ditemukan barang bukti, berupa 2,83 gram sabu; 3.820,5 gram ganja; serta berbagai perlengkapan yang digunakan untuk mengemas narkotika.
Pengembangan penyidikan mengungkap informasi salah satu tersangka masih menunggu kiriman paket ganja melalui jasa ekspedisi.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Satresnarkoba Polres Salatiga berkoordinasi dengan BNNP Jawa Tengah dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta untuk melakukan pengawasan terhadap jalur distribusi paket yang diduga berisi narkotika.
Melalui fungsi pengawasan kepabeanan, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta memperoleh informasi mengenai paket yang dicurigai mengandung narkotika dan segera meneruskannya kepada BNNP Jawa Tengah.
Sinergi Bea Cukai, BNNP Jateng dan Polres Salatiga kembali membuahkan hasil dengan digagalkannya peredaran narkotika jenis ganja hampir 6 kg
- Perkuat Sinergi Antarinstansi, Bea Cukai Batam Berhasil Sita 1,68 Juta Batang Rokok Ilegal
- Penyelundupan 2.015 Ekor Belangkas ke Malaysia Digagalkan, Bravo, Bea Cukai & Karantina!
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Ribu Ekor Belangkas Tujuan Malaysia
- Perkara TPPU Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Dilimpahkan ke Pengadilan
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 3,17 Kg Sabu-Sabu di Perairan Pulau Burung
- Genap 80 Tahun, Bea Cukai Tegaskan Pengawasan dan Pelayanan Harus Beriringan
JPNN.com




