Bos Peretas Kartu Debit Masih Bebas, Modus Operandi Cukup Canggih

Bos Peretas Kartu Debit Masih Bebas, Modus Operandi Cukup Canggih
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang sindikat peretas kartu debit, berinisial MM ditangkap Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.

Sedangkan empat pelaku lain, yakni H (bos), HPS, THS, dan MS (anak buah) masih diburu aparat kepolisian.

"Pelaku hacker (peretas) ini diamankan satu orang, tetapi masih ada empat pelaku lain dikejar, termasuk bos hackernya. Mereka dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta di Makassar, Jumat (9/6).

Dia menjelaskan para peretas mencuri saldo nasabah kartu debit, Mastercard, dengan masuk sistem, kemudian ke akun seseorang yang memiliki kartu kredit dengan menggunakan aplikasi tertentu.

"Dari aplikasi itu dia bisa mengakses akun seseorang punya uang di kartu debit, sehingga dia bisa menggunakan kartu tersebut. Sementara pemilik tidak tahu kalau digunakan oleh pelaku," ungkapnya.

Kendati demikian, katanya, kartu yang digunakan transaksi meninggalkan jejak digital.

Dia mengatakan sindikat ini mempunyai kemampuan mengakses akun seseorang yang memiliki kartu.

"Jadi, bagi yang punya kartu debit kalau mau menggunakannya agar lebih hati-hati," ujar dia.

Begini cara kerja sindikat peretas kartu debit untuk menguras duit nasabah. Bisa belajar secara autodidak tutorial dari dunia maya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News