Boyamin MAKI Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi CSR PT PJU
Dia mengingatkan bahwa aspirasi masyarakat terkait kasus tersebut telah disampaikan hingga ke Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, menurutnya, Kejari Banyuwangi perlu menunjukkan keseriusan agar tidak menimbulkan kesan lamban dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.
Boyamin menambahkan pihaknya tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum berupa gugatan praperadilan apabila penanganan perkara terus berlarut-larut tanpa kepastian.
“Kalau perkara ini terus berlarut-larut, masyarakat Banyuwangi juga memiliki hak untuk mengajukan praperadilan. Karena yang dirugikan adalah masyarakat yang semestinya menerima manfaat dari dana CSR tersebut,” katanya.
Kejaksaan Negeri Banyuwangi telah menerbitkan Surat Perintah Tugas untuk mengusut dugaan penyelewengan dana CSR PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Proses tersebut bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Jawa Timur pada Desember 2025. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan dalam tahap awal penyelidikan.
Belakangan, KCB Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk dukungan agar pengusutan dugaan korupsi dana CSR PT PJU dilakukan secara serius, independen, dan transparan. KCB menilai terdapat indikasi penyimpangan penyaluran dana CSR yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
Hingga kini, Kejaksaan Negeri Banyuwangi masih menangani proses pengusutan dugaan korupsi dana CSR dan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan terkait PT Petrogas Jatim Utama. (cuy/jpnn)
MAKI menyoroti lambannya penanganan dugaan korupsi pengelolaan dana CSR oleh PT PJU yang ditangani Kejari Banyuwangi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- MAKI Soroti Kinerja KPK Soal Penanganan Kasus Korupsi CSR BI-OJK
- Kasus LPEI, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lima Saksi di Surabaya Hari Ini
- Pengamat Sebut Korupsi Masih Menggerogoti Uang Negara Meski 81 Tahun Indonesia Merdeka
- Eks Direktur Bea Cukai Disidang Perdana Kasus Rekayasa Ekspor CPO
- ITB Ultra Marathon 2026 Siap Digelar, Bawa Misi Besar untuk Masyarakat
- KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Menhut Raja Juli
JPNN.com




