BP Dapat Izin Operasikan Floating Storage Unit di Batam

BP Dapat Izin Operasikan Floating Storage Unit di Batam
Sejumlah kapal terlihat sedang labuh jangkar di perairan Batuampar,beberapa waktu lalu. F Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam dipastikan dalam waktu dekat akan mengoperasikan floating storage unit (FSU) di Perairan Batam, Kepri. Itu, setelah BP Batam telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Selama ini, FSU sama sekali tidak pernah dimanfaatkan. Padahal potensinya sangat besar untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor maritim di Batam.

“Secara prinsip, Kemenhub telah mengeluarkan izin operasi FSU pada BP Batam. Kegiatannya nanti berupa ship to ship yang selama ini tak pernah dimanfaatkan,” kata Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo, Sabtu (3/11).

FSU adalah semacam pom bensin terapung lepas pantai. Sebelumnya, BP sudah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Agra Telaga Kajayan pada Maret lalu.

Isi kerjasama itu terkait pengelolaan dan pengoperasian FSU di perairan lepas Pelabuhan Batuampar. Setidaknya ada tujuh titik perairan di Batam yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan alih muat kapal dan FSU hingga saat ini.

“Dengan diterapkan FSU, maka alih muatan kapal tidak harus bersandar di pelabuhan. Prosesnya bisa dilaksanakan di lepas pantai yang masih masuk dalam wilayah perairan Indonesia,” ungkapnya.

Pengembangan FSU menjadi salah satu wacana dalam pengembangan Pelabuhan Batuampar. Proses pengembangan sendiri akan direncanakan dalam dua tahapan. Tujuan utamanya adalah mengembangkan kapasitas pelabuhan dari 400 ribu TEUs menjadi 3,1 juta TEUs. Sedangkan target konstruksi akan dimulai pada tahun 2019 dan target operasi pada tahun 2021.

“BP telah merencanakan proses pengembangan pelabuhan dan sudah menawarkan proyek kepada investor potensial. Kemudian BP juga menawarkan proses Joint Operation Scheme dengan pemberian konsesi setelah proses investasi. Hal ini kami usulkan melalui kerjasama konsorsium dengan PT. Pelindo I selaku partner dari BP Batam.” pungkas Dwi. (leo)

Badan Pengusahaan (BP) Batam dipastikan dalam waktu dekat akan mengoperasikan floating storage unit (FSU) di Perairan Batam, Kepri..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News