BP Migas Bubar, BPK Audit ESDM

BP Migas Bubar, BPK Audit ESDM
BP Migas Bubar, BPK Audit ESDM
JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan proses audit keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selesai 4 bulan ke depan. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membubarkan BP Migas.

Hal ini ditegaskan anggota BPK yang membidangi ESDM Ali Masykur Musa saat memulai proses audit  keuangan di kementerian tersebut.

 

’’Audit ini agar proses peralihan pengelolaan Migas terjaga akuntabilitas keuangan negaranya. Hasil audit ini pun akan disampaikan kepada  Presiden RI, DPR RI, dan Kementerian ESDM,’’ tegas Anggota BPK yang membidangi ESDM Ali Masykur Musa di Kementerian BUMN kemarin.

Ali juga memastikan, BPK akan mengaudit atas peran laporan keuangan dan manajemen pengelolaan BP Migas selama ini. Sehingga kalau ada perpindahan otoritas pengelolaan, maka hal itu bisa dipertanggungjawabkan Kementerian ESDM.

JAKARTA–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan proses audit keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selesai 4 bulan ke

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News