BP2MI Ingin Frasa Singkatan PMI Berubah, Ini Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bakal direvisi oleh Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Adapun frasa itu berdasarkan Perpres Nomor 90 Tahun 2019.
Sekertaris BP2MI Renardi mengatakan perubahan Perpres tersebut lantaran bertentangan dengan frasa Palang Merah Indonesia yang juga memakai sebutan PMI.
"Ini sedang kami proses revisi Perpres kaitannya dengan penguatan kelembagaan terkait frasa PMI dan kami akan usulkan kepada Kemenkumham terkait akronim berbeda," kata Renardi dalam konferensi pers di kantor BP2MI, Jakarta, Senin (5/6).
Namun, pihaknya belum bisa menentukan nama singkatan baru atau pengganti dari frasa PMI.
BP2MI saat ini menggunakan sebutan Pekerja Migran Indonesia.
"Kami saat ini belum bisa memastikan nama baru pengganti dari singkatan PMI, kami sedang mencari dan akan diusulkan terlebih dahulu kepada Menkumham terkait penggunaan kata PMI," ujarnya.
Kendati begitu, Renardi tidak bisa memaksa masyarakat untuk menggunakan atau pun tidak menggunakan kalimat PMI.
Badan Perlindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bakal merevisi Perpres Nomor 90 Tahun 2019 terkait frasa singkatan penggunaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Menaker Ida Fauziyah Tinjau Desa Pagersari yang Jadi Pilot Project Desa Migran Produktif
- Lepas 224 Kru Kabin Bekerja di Maskapai Arab Saudi, Menaker Ida Sampaikan Harapan Begini
- Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pemerintah Serius Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- Temui Pekerja Migran di Shelter KBRI Brunei, Menaker Ida Ingatkan Hal Penting Ini
- Kupas Tuntas Ketentuan Kepabeanan, Bea Cukai Bekali Pekerja Migran Lewat OPP
- Kolaborasi Aksi Kemanusiaan Melalui Acara Donor Darah