Genjot Penempatan PMI Profesional

BP2MI Teken Kerja Sama dengan Pemda Talaud dan PT Takumi Koba Indonesia

BP2MI Teken Kerja Sama dengan Pemda Talaud dan PT Takumi Koba Indonesia
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud dan PT Takumi Koba di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Selasa (23/2/2021). Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Sebagai komitmen serius dalam menggenjot penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) terampil dan profesional ke negara penempatan, khususnya Jepang, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Talaud dan PT Takumi Koba di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan penandatanganan PKS ini merupakan bentuk nyata kolaborasi positif antarpemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah maupun pihak swasta.

Hal ini bertujuan untuk melaksanakan salah satu dari 9 program prioritas BP2MI untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan profesional, khususnya untuk penempatan negara-negara yang bekerjasama secara G to G dengan Indonesia.

“Hadir dalam kesempatan ini Pemda Kabupaten Talaud dan PT Takumi Koba Indonesia sebagai salah satu Badan Hukum yang memiliki inisiatif untuk menyiapkan dan meningkatkan SDM dalam rangka penempatan, khususnya ke negara Jepang. Penempatan ke Jepang ini memiliki prospek yang luar biasa, di mana untuk jabatan Perawat dan Caregiver (pengasuh lansia) memiliki gaji yang cukup besar, yakni mencapai Rp 22 juta sampai Rp 27 juta, dengan kontrak kerja 5 tahun," ungkap Benny.

Angka ini merupakan penghasilan yang jauh dari rata-rata pekerja di negara Indonesia, lanjut Benny, apalagi tingkat pelindungan yang sangat baik dengan tingkat rata-rata kekerasan yang sangat minimum.

PT Takumi Koba Indonesia ini merupakan perwakilan RSO (Registered Support Organization) di Jepang yang tugasnya untuk rekrutmen dan memberikan pendidikan dan pelatihan bagi CPMI yang akan ditempatkan di Jepang.

“Saya mengharapkan inisiasi seperti ini dapat dilakukan di daerah-daerah lain, UPT-UPT BP2MI juga harus aktif menjalin kerjasama dengan pihak-pihak swasta untuk dapat memenuhi kuota yang telah ditentukan oleh negara penempatan. Ini hanya membutuhkan komitmen dan kerja-kerja pelayanan yang saya yakin mampu dilakukan oleh UPT-UPT kita, tinggal kemauan menggalang kerja sama dengan berbagai sekolah-sekolah dan perguruan tinggi," jelasnya.

Sejalan dengan perintah UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengamanatkan tanggung jawab untuk memberikan pelatihan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) kepada Pemerintah Daerah, Bupati Kabupaten Talaud, Elly Engelbert Lasut mengatakan pihaknya siap mendukung dalam hal memberikan pelatihan kepada masyarakat Kabupaten Talaud.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan penandatanganan PKS ini merupakan bentuk nyata kolaborasi positif antarpemangku kepentingan, baik pemerintah, pemerintah daerah maupun pihak swasta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News