BPIH 2019 Turun Rp 272 Ribu, Biaya TPHD Naik Rp 6,25 Juta

BPIH 2019 Turun Rp 272 Ribu, Biaya TPHD Naik Rp 6,25 Juta
Jemaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Keppres tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sudah diterbitkan. Untuk Embarkasi Banjarmasin, haji reguler dipatok Rp37,8 juta. Dibandingkan dengan musim haji tahun 2018, nominalnya sedikit lebih murah.

"Betul, untuk haji reguler ada penurunan. Sekitar Rp272 ribu. Tapi TPHD (Tim Penyelenggara Haji Daerah) yang mengalami kenaikan," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel, Noor Fahmi melalui Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag Kalsel, Nofirman.

BPIH untuk TPHD dari Embarkasi Banjarmasin ditetapkan sebesar Rp72,1 juta. Atau lebih mahal sebesar Rp6,25 juta dibandingkan dengan musim haji tahun lalu.

Kuota TPHD ditetapkan oleh kepala daerah masing-masing. Ongkos keberangkatannya juga ditanggung APBD.

BACA JUGA: Pembagian Hotel Berdasarkan Asal Daerah Jemaah Haji

Mengapa BPIH untuk TPHD selalu lebih mahal? Kemenag pusat sudah membeberkannya. TPHD memang tidak diganjar subsidi dari pemerintah. Mereka juga tidak menikmati dana optimalisasi. Seperti yang dimiliki calhaj reguler melalui setoran awal.

Perlu diketahui, BPIH tiap embarkasi memang berbeda. Sebagai gambaran, dari 13 embarkasi haji yang tersebar di Indonesia, BPIH untuk Embarkasi Aceh adalah yang paling murah.

Ditetapkan Rp30,8 juta. Sedangkan yang paling mahal berlaku untuk Embarkasi Makassar sebesar Rp39,2 juta.

Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sudah diterbitkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News