BPJS Kesehatan Diingatkan Bayar Utang Rp 408.3 miliar pada RS

BPJS Kesehatan Diingatkan Bayar Utang Rp 408.3 miliar pada RS
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

Rumah sakit tidak akan mampu membayar obat kepada pihak ketiga jika BPJS Kesehatan belum membayar utang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News