BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun, Iuran Kembali Semula?
Mengacu data yang disampaikan BPJS, sampai Oktober 2019, total peserta kedua kelompok ini adalah 35,923,299. Sementara menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, per Mei 2020 jumlah peserta PBPU adalah 30,68 juta.
Jika diasumsikan, seluruhnya berada di kelas 3 saja, maka nilai selisih iuran lama dengan iuran setelah kenaikan selama setahun adalah sebesar Rp4,09 triliun.
"Bahkan jika selisihnya menggunakan angka kenaikan resmi tanpa adanya subsidi pemerintah daerah yaitu Rp42 ribu nilai selisihnya hanya sekitar Rp7,1 triliun," papar Mufida.
Artinya, lanjut dia, keuangan BPJS seharusnya masih cukup baik tanpa menaikan tarif kelas 3 untuk peserta BP dan PBPU. Hal ini menurut dia bahkan tanpa membebani pemerintah daerah.
"Sangat layak jika tarif BPJS Kesehatan ini dikembalikan ke tarif semula khususnya untuk peserta kelas 3. Pandemi covid-19 yang sangat berat. Jangan ditambah lagi dengan beban kenaikan iuran BPJS,” tutup Mufida.(mcr10/jpnn)
BPJS Kesehatan mengalami surplus Rp18,7 Triliun, Anggota Komisi XI meminta untuk menurunkan tarif BPJS kelas 3 kembali seperti semula, yakni Rp25.500 per premi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK