BPJS Ketenagakerjaan Bekali Ahli Waris Keterampilan Kerja Lewat Program PEKA di Banda Aceh
jpnn.com, BANDA ACEH - Kehilangan sosok pencari nafkah merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi sebuah keluarga.
Selain menghadapi duka, keluarga yang ditinggalkan juga dituntut mampu melanjutkan kehidupan dan menjaga keberlangsungan ekonomi rumah tangga.
Sebagai bentuk komitmen untuk memastikan perlindungan jaminan sosial memberikan manfaat yang berkelanjutan, BPJS Ketenagakerjaan kembali menyelenggarakan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang dilaksanakan di Balai Pelatihan dan Vokasi Produktivitas (BPVP) Banda Aceh.
Program ini tidak hanya memberikan perlindungan melalui santunan, tetapi juga membekali ahli waris dengan keterampilan yang dapat menjadi modal untuk membangun kemandirian ekonomi.
Melalui Program PEKA, para ahli waris penerima manfaat berupa pelatihan berbasis keterampilan yang disesuaikan dengan peluang usaha dan kebutuhan pasar.
Pada pelaksanaan di Banda Aceh, peserta mendapatkan pelatihan menjadi barista, menjahit, serta dasar-dasar instalasi listrik yang diharapkan dapat membuka peluang usaha maupun kesempatan kerja baru.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya mengatakan Program PEKA merupakan implementasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan yang berkelanjutan bagi peserta dan keluarganya.
"Bagi kami, perlindungan tidak berhenti ketika santunan diserahkan kepada ahli waris," kata Trisna Sonjaya dalam keterangannya, Jumat (24/7).
Program PEKA merupakan implementasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan perlindungan yang berkelanjutan bagi peserta dan keluarganya
- Muhammad Awaluddin Salurkan Santunan JR Untuk Ahli Waris Korban KM Virgo di Jatim
- Praktik Aborsi di Banda Aceh Terbongkar, Begini Ceritanya
- 5,4 Juta Pekerja Informal di Jabar Bakal Dapat Asuransi Ketenagakerjaan dari KDM
- 2 Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 Terima Santunan
- Korban KM Virgo Transport 8 Teridentifikasi, Ahli Waris Langsung Terima Santunan dari Jasa Raharja
- Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan & Pemberdayaan Pekerja
JPNN.com




