BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Mahasiswa Magang & Civitas Akademika Untirta Lewat Jamsostek
jpnn.com, SERANG - BPJS Ketenagakerjaan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang dan civitas akademika.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto bersama Rektor Untirta Prof Fatah Sulaiman di aula rektorat Untirta, Kabupaten Serang pada Rabu (13/5).
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan Harjono Siswanto mengatakan kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan sadar akan hak perlindungan kerja sejak dini.
Harjono juga mengapresiasi Untirta yang telah proaktif melindungi seluruh civitas akademika dan mahasiswa yang magang.
Tercatat, sebanyak 1.876 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) telah resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami berharap Untirta dapat menjadi role model dalam pengembangan literasi dan kepesertaan jaminan sosial di lingkungan akademik. Kampus harus menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terlindungi,” kata Harjono.
Harjono menambahkan tujuan kerja sama ini untuk mendorong kolaborasi yang lebih komprehensif dan diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Dengan adanya sinergi ini, kami mengharap materi jaminan sosial tidak hanya dipahami sebagai konsep teoritis, tetapi juga menjadi kompetensi yang aplikatif, relevan dengan dunia kerja serta mampu membentuk generasi yang sadar akan pentingnya perlindungan diri dalam bekerja,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan dan Untirta berkolaborasi: lindungi mahasiswa magang dan civitas akademika lewat Program Jamsostek
- BPJS Ketenagakerjaan dan BI Berkolaborasi, Cetak Wirausaha Baru dari Dana Manfaat
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ekosistem Universitas Brawijaya
- BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenag Perkuat Perlindungan Guru dan Tendik Keagamaan
- BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Jasa Raharja untuk Percepat Penjaminan Kecelakaan Kerja
- Menaker Yassierli Minta BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3
- Kabar Baik, Jutaan Guru Ngaji Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
JPNN.com




