BPK akan Panggil Menkeu dan Boediono

BPK akan Panggil Menkeu dan Boediono
BPK akan Panggil Menkeu dan Boediono
JAKARTA- Menteri Keuangan, DR Sri Mulyani dan wakil presiden terpilih, DR Boediono tampaknya bakal tak bisa mengelak lagi soal Bank Century. Kedua petinggi negara yang dikenal ujung tombak ekonomi rezim SBY itu akan dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tanggung jawabnya di pos masing-masing seputar kucuran dana untuk Bank Century.

“Secepatnya Menkeu dan pak Budiono kami panggil. Apalagi beberapa pejabat yang terkait dengan pengambilan keputusan baik di BI, Century, dan LPS sudah kita periksa,” kata Ketua BPK Anwar Nasution dalam konprens di Gedung Senayan, Selasa (15/9).

Mengenai hasil pemeriksaan, Anwar menyebutkan, sebagian besar data sudah diperoleh. Hanya saja BPK mengalami kendala dalam wawancara dengan pihak terkait baik di BI, LPS, KSSK, dan Bank Century karena banyaknya personil yang mesti diperiksa.

Dalam penanganan kasus tersebut, BPK juga telah bekerja sama dengan KPK dan PPATK untuk mengungkap permasalahan yang ada secara rinci. Dengan fokus pemeriksaan adalah proses merger, perolehan izin operasi sebagai bank devisa, memburuknya kondisi Bank Century, pemberian FPJP, penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang ditengarai berdampak sistemik, penggunaan FPJP di Bank Century higga dugaan berbagai pelanggaran ketentuan perbankan, penggunaan serta penyaluran dana penyelematan oleh Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

JAKARTA- Menteri Keuangan, DR Sri Mulyani dan wakil presiden terpilih, DR Boediono tampaknya bakal tak bisa mengelak lagi soal Bank Century. Kedua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News