BPK Apresiasi Transformasi Kementerian Hukum, Dorong Penguatan Tata Kelola
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong Kementerian Hukum terus memperkuat tata kelola di tengah transformasi birokrasi dan perkembangan teknologi pemerintahan.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan berbagai langkah transformasi yang telah dilakukan Kementerian Hukum menjadi fondasi penting untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Nyoman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan kementerian dalam lingkup koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Jakarta.
Menurut dia, perubahan dalam tata kelola pemerintahan tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan terhadap aturan. Hasil pemeriksaan juga harus mampu mendorong perbaikan sistem dan memberikan dampak bagi masyarakat.
“Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Nyoman dalam keterangannya, Selasa (18/8).
Dia menyebut sejumlah capaian Kementerian Hukum, seperti reformasi birokrasi, inovasi layanan publik, keterbukaan informasi, dan kerja sama internasional, sebagai bagian dari proses transformasi kelembagaan.
Namun, tantangan baru muncul seiring dengan meningkatnya kebutuhan digitalisasi pemerintahan.
Nyoman menilai pemerintah perlu mulai mengintegrasikan pendekatan Government 5.0 dengan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Pemanfaatan artificial intelligence (AI) juga dinilai dapat mendukung analisis data dan memperkuat kerja sama lintas sektor.
BPK mendorong Kementerian Hukum terus memperkuat tata kelola di tengah transformasi birokrasi dan perkembangan teknologi pemerintahan.
- Dirjen Kekayaan Intelektual Tekankan Sinergi Pusat & Kanwil Kemenkum
- KPK Kembali Panggil Anggota BPK Bobby Rizaldi dan Saksi Swasta soal Muara Enim
- Pakar Hukum UGM: Audit Kerugian Negara untuk Perkara Pidana Harus Dilakukan BPK
- Kepala BPK Perwakilan Jateng Terseret Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim
- KPK Panggil Pejabat BPK RI dan BPK Aceh Terkait Audit Muara Enim
- BPK Periksa Pengelolaan Sumber Daya Mineral di Sulteng, Wagub Reny Sentil IMIP
JPNN.com




