BPK Periksa Pengelolaan Sumber Daya Mineral di Sulteng, Wagub Reny Sentil IMIP
jpnn.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai pemeriksaan pengelolaan sumber daya mineral di Sulawesi Tengah (Sulteng) sebagai bagian dari pemeriksaan tematik nasional untuk mendukung ketahanan energi.
Pemeriksaan pendahuluan diawali dengan pertemuan tim Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara IV (Ditjen PKN IV) BPK RI bersama Pemprov Sulteng dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Palu, Senin (14/9/2026).
"Pertemuan ini yakni pemeriksaan pendahuluan untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Pengelolaan Sumber Daya Mineral untuk mendukung ketahanan energi," kata perwakilan BPK RI Aloysius Agung Purwandaru.
Pemeriksaan tersebut berfokus pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan Sulawesi Tengah dan Maluku Utara menjadi dua daerah yang dijadikan sampel pemeriksaan.
Menurut Agung, Sulteng dipilih sebagai salah satu daerah sampel karena merupakan daerah penghasil nikel di Indonesia.
"Waktu pemeriksaan itu berlangsung cukup panjang, bisa sampai Desember 2026," ujarnya.
Dia menjelaskan LHP kinerja nantinya memuat temuan, kesimpulan, dan rekomendasi terkait pengelolaan sumber daya mineral.
Dalam rangkaian pemeriksaan tersebut, BPK juga merencanakan kunjungan ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali.
BPK memulai pemeriksaan pengelolaan sumber daya mineral di Sulteng sebagai bagian dari pemeriksaan tematik nasional untuk mendukung ketahanan energi nasional.
- Dinilai Layak Jadi Menteri Perdagangan, Rahmat Bastian Siapkan Strategi Penguatan Ekspor
- Lepas Operasi Jaring Wallacea, Kanwil Bea Cukai Papua Awasi Impor Ilegal & Ekspor SDA
- BPK Ungkap Ada Kesalahan Pengelolaan Keuangan Negara Senilai Rp49,28 Triliun
- Luhut Beberkan Kondisi Indonesia kepada Para Investor, Jangan Kaget
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Ribu Ekor Belangkas Tujuan Malaysia
- 30 Ribu Batang Baja Ringan Asal Kendal Melenggang ke Pasar Australia
JPNN.com




