BPN Bantah Sebar Pamflet Ajakan Jumatan Bareng Prabowo di Masjid Kauman

BPN Bantah Sebar Pamflet Ajakan Jumatan Bareng Prabowo di Masjid Kauman
Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso membantah pihaknya telah menyebar selebaran ajakan masyarakat Semarang salat Jumat bersama capres nomor urut 02, Prabowo di Masjid Kauman Semarang.

Priyo malah heran dengan adanya selebaran tersebut. Menurut dia, salat Jumat sudah menjadi kewajiban bagi laki-laki muslim. Sehingga, menurutnya, tidak perlu ada kegiatan mengajak masyarakat.

"Enggak mungkin kami menyerukan orang. Salat Jumat itu kewajiban muslim laki-laki. Buat apa diserukan," ujar Priyo di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (14/2).

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini membantah tudingan bahwa pamflet tersebut dibuat oleh BPN Prabowo-Sandi. "Saya sudah cek, pamflet apa pun itu bukan dari kami," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Masjid Agung Semarang atau Masjid Kauman KH Hanief Ismail angkat bicara soal press release-nya yang ramai diperbincangkan. Tulisan tersebut dikaitkan dengan pelarangan salat Jumat bagi Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto karena rawan dipolitisasi.

Hanief lantas mengungkap fakta yang sebenarnya. Pihaknya sama sekali tidak pernah melarang Prabowo untuk menunaikan salat Jumat di Kauman.

"Dua hari lalu ada pengurus Gerindra datang ke masjid ketemu salah seorang pengurus. Menyampaikan bahwa Pak Prabowo akan salat Jumat. Pengurus lalu menyampaikan kepada kami. Siapa pun yang mau salat, monggo. Kami tidak menolak orang Islam salat di masjid," jelas Hanief, Kamis (14/2).

Yang jadi permasalahan dan membuat keberatan adalah kemunculan pamflet di area masjid. Pamflet itu berisi ajakan untuk menghadiri salat bersama Prabowo. "Dengan adanya pamflet, terkesan unsur politik," ungkapnya.

Priyo menegaskan BPN tidak mungkin menyerukan lagi orang salat Jumat di Masjid Kauman, karena Jumatan sudah kewajiban muslim laki-laki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News