BPOM Cabut Izin Edar 4 Produk Skincare Milik Doktif, Alasannya Bikin Kaget
jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar empat produk skincare milik Amira Aesthetic Clinic, yang diasosiasikan dengan dokter populer di media sosial, “doktif”.
Pencabutan dilakukan karena ditemukan kandungan produk tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan maupun data pendaftaran.
Keputusan tersebut diumumkan BPOM melalui unggahan di akun Instagram resmi @bpom_ri, Kamis (7/8).
Produk yang terdampak adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC S B Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series. Keempatnya menggunakan logo yang sama dengan brand Amira Aesthetic Clinic di Serang, Banten.

Dalam unggahannya, BPOM menyebut pelanggaran yang ditemukan adalah perbedaan komposisi produk.
“BPOM kembali menemukan kosmetik tidak sesuai ketentuan di Indonesia. Kali ini pelanggarannya adalah komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan,” tulis BPOM.
BPOM menjelaskan, formula yang diajukan saat proses notifikasi kosmetik berbeda dengan komposisi yang tertera pada kemasan.
BPOM hentikan edar empat skincare Amira Aesthetic Clinic milik “doktif”. Alasannya bikin kaget
- Sering Dengar Istilah UPF? Kenali Lebih Dekat Sebelum Menilainya
- Danone Indonesia: Kesehatan & Keamanan Adalah Prioritas Utama
- Charles Minta Rp 509 M untuk Pengawasan MBG Dikembalikan ke BPOM, Ada yang Lebih Penting!
- Regulasi BPA Diperketat, Industri Galon Guna Ulang Minta Waktu hingga 2031
- Bio-RV, Vaksin Kolaborasi Bio Farma dan MCRI Peroleh Izin Edar dari BPOM RI
- Dukung Kemasan Guna Ulang sebagai Solusi Sampah, BPOM: Keamanan Tetap Jadi Syarat Utama
JPNN.com




