BPOM Temukan Obat Tradisional Ilegal

BPOM Temukan Obat Tradisional Ilegal
BPOM Temukan Obat Tradisional Ilegal
Jumlah merek obat tradisional mengandung BKO : 46 merek

Nomor registrasi di batalkan : 8 merek

Mencantumkan ijin edar fiktif : 38

Lokasi pembuatan obat : Cilacap Jawa Tengah, Surabaya, Banyuwangi, Magelang, Jakarta, dan Malaysia.

 

Sumber: BPOM

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 46 merek obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Selain berbahaya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News