BPOM Temukan Obat Tradisional Ilegal
Sabtu, 14 Agustus 2010 – 04:33 WIB
Jumlah merek obat tradisional mengandung BKO : 46 merek
Nomor registrasi di batalkan : 8 merek
Mencantumkan ijin edar fiktif : 38
Lokasi pembuatan obat : Cilacap Jawa Tengah, Surabaya, Banyuwangi, Magelang, Jakarta, dan Malaysia.
Sumber: BPOM
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 46 merek obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO). Selain berbahaya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ngobras: Kementan Sosialisasikan Pengendalian Hama yang Efisien pada Padi dan Jagung
- Pj Gubernur Sumsel Dukung Pencegahan Korupsi lewat 2 Hal Ini
- Terancam PHK, Aliansi Karyawan PT PRLI Sebut Putusan PK Cacat Hukum dan Tidak Adil
- Kepala BNPT Ingatkan Waspadai Perkembangan Ideologi Terorisme dari Akarnya
- Karyawan PT Polo Ralph Lauren Berdemonstrasi di Kantor MA, Nih Tuntutannya
- Dihadiahi Pisang-Talas dari Warga Tak Mampu, Bakal Cawalkot Bogor Sendi Fardiansyah Terharu