BPS Mencatat Ekspor Juli 2022 Anjlok 2,20 Persen

BPS Mencatat Ekspor Juli 2022 Anjlok 2,20 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Juli 2022 mengalami penurunan sebesar 2,20 persen atau mencapai USD 25,57  miliar secara year-on-year (YonY). Ilustrasi Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Juli 2022 mengalami penurunan sebesar 2,20 persen atau mencapai USD 25,57  miliar secara year-on-year (YonY) dibanding Juli 2021.

Begitu juga jika dibandingkan secara bulanan atau mont-to- month (mom) sebesar USD 26,15 miliar.

Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto mengatakan penurunan ekspor Indonesia pada Juli 2022 didorong penurunan ekspor minyak dan gas (migas) dan penurunan ekspor nonmigas.

"Jika melihat perkembangan secara bulanan, memang ekspor lebih rendah dari Juni 2022 karena ada penurunan ekspor komoditas untuk migas dan nonmigas," ujar Setianto pada penyampaian hasil Neraca Dagang Juli 2022 secara virtual, Senin (15/8). 

BPS merinci penurunan terbesar ekspor nonmigas Juli 2022 terhadap Juni 2022 terjadi pada komoditas besi dan baja sebesar USD 257,4 juta (11,51 persen), sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada bahan bakar mineral sebesar USD 354,2 juta (6,86 persen).

Selain itu, dari sektor ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari–Juli 2022 naik 24,62 persen dibanding periode yang sama tahun 2021, demikian juga ekspor hasil pertanian, kehutanan, dan perikanan naik 14,93 persen dan ekspor hasil tambang dan lainnya naik 104,59 persen.

Selanjutnya, menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari–Juli 2022 berasal dari Jawa Barat dengan nilai USD 22,53 miliar (13,52 persen), diikuti Kalimantan Timur USD 19,67 miliar (11,80 persen) dan Jawa Timur USD 14,86 miliar (8,92 persen). (mcr28/jpnn)

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Juli 2022 mengalami penurunan sebesar 2,20 persen atau mencapai USD 25,57  miliar secara year-on-year (YonY)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News