BREAKING NEWS: KPK Jemput Paksa Eks Petinggi PT Garuda Indonesia

BREAKING NEWS: KPK Jemput Paksa Eks Petinggi PT Garuda Indonesia
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

KPK menemukan fakta-fakta yang signifikan terkait uang suap yang diberikan Soetikno kepada Emirsyah dan Hadinoto, tidak hanya berasal dari perusahaan Rolls-Royce. Akan tetapi juga berasal dari pihak pabrikan lain yang mendapatkan proyek di PT Garuda Indonesia.

Untuk program peremajaan pesawat, Emirsyah melakukan beberapa kontrak pembelian dengan empat pabrikan pesawat pada 2008-2013 dengan nilai miliaran dolar AS.(tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

KPK terlebih dahulu menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pemilik PT Mugi Rekso Abadi (MRA) dan Connaught International Pte.Ltd. Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News