BRI Gandeng Stakeholder Sosialisasikan PP No. 7/2021 untuk Pemberdayaan Nasabah UMKM

BRI Gandeng Stakeholder Sosialisasikan PP No. 7/2021 untuk Pemberdayaan Nasabah UMKM
PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk melakukan sosialisasi tatap muka PP No. 7/2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, serta Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Foto: BRI

Bunga yang berlaku pada KUR BRI, kata dia, sebesar enam persen per tahun, dengan jangka waktu hingga maksimal lima tahun.
 
"Pelaku usaha ultra mikro dan mikro tak perlu menyiapkan agunan untuk mendapat bantuan permodalan dari BRI. Kemudian, untuk pelaku usaha kecil agunan yang disyaratkan akan disesuaikan dengan kemampuan calon nasabah," beber Supari.
 
Pelaku UMKM yang sudah berkembang, lanjut dia, juga bisa mendapat fasilitas pembiayaan BRI melalui berbagai produk seperti KMK dan KI dengan prosedur pengajuan sederhana.

Selanjutnya, ujar Supari, bagi pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19, BRI menyediakan produk khusus bernama KMK Tangguh.

"Melalui KMK Tangguh, nasabah akan mendapat fasilitas kredit berbiaya rendah (0,75 persen dari plafon) dan pinjaman hingga maksimal Rp 10 miliar," ujar dia.
 
Supari mengungkapkan, pengajuan kredit khusus UMKM di BRI saat ini bisa diajukan cukup melalui telepon genggam masing-masing pelaku usaha.

Asalkan, kata dia, sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan persyaratan lainnya, maka proses pencairan kredit kami jamin mudah dan cepat.

BRI juga menyediakan berbagai program inkubasi serta pelatihan untuk UMKM yang hendak berkembang dan go international.

“Semua akan kami bantu melalui program BRIncubator serta pelatihan rutin para agen BRILink di setiap daerah. Kehadiran kebijakan dan produk BRI diharapkan menumbuhkembangkan UMKM di Indonesia, sehingga semakin banyak pelaku usaha bisa memiliki daya saing tinggi,” ungkap Supari.

Dia juga menambahkan, untuk mendukung implementasi PP No. 7/2021, BRI berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop & UKM), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Kantor Staf Presiden (KSP), serta Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung. (jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk melakukan sosialisasi tatap muka PP No. 7/2021 Tentang Kemudahan, Pelindungan, serta Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News