Brigadir Angga Ditangkap Saat Asyik Pesta Narkoba

Brigadir Angga Ditangkap Saat Asyik Pesta Narkoba
Ilustrasi polisi. Foto: AFP

jpnn.com, SURABAYA - Brigadir polisi Angga Febrianto ditangkap Unit Idik I Satnarkoba Polrestabes Surabaya karena menjadi pengedar sekaligus pengguna narkoba.

Anggota Sabhara Polsek Tenggilis Mejoyo tersebut dibekuk setelah berpesta sabu-sabu (SS) pada 18 Juli lalu.

Dari informasi yang dihimpun, Angga berpesta SS dengan dua pembeli berinisial H dan D.

''Keduanya merupakan pasien langganan Angga,'' kata seorang petugas yang ikut menangani kasus tersebut. Hasil dari chat WhatsApp menunjukkan bahwa mereka beberapa kali berpesta sabu-sabu.

Awalnya, H menghubungi Angga. Saat itu dia bertanya soal stok barang. Dia ingin membeli SS. Angga lantas menanggapi pesan singkat H.

Dia mengiyakan. Gayung bersambut. H dan D sepakat urunan untuk membelinya. ''Harganya kurang dari Rp 1 juta,'' tutur sumber tersebut.

H dan D mendapat dua poket SS dalam klip plastik. Masing-masing isinya sekitar 0,4 gram.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Angga bukan tipe pengedar yang menyimpan barang haram yang dijual.

Oknum polisi tertangkap saat sedang pesta narkoba bersama dua pelanggan tetapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News