Brigadir J Ternyata Sudah Hendak Dihabisi Ketika di Perjalanan Magelang-Jakarta, Ini Eksekutornya

Brigadir J Ternyata Sudah Hendak Dihabisi Ketika di Perjalanan Magelang-Jakarta, Ini Eksekutornya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: Ricardo/JPNN.

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Sosok Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ternyata sudah hendak dihabisi nyawanya sebelum dibunuh di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Hal itu diketahui dari kesaksian Bharada Richard Eliezer atau E dalam sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jaksel, Rabu (30/11).

Dalam kesaksiannya, Richard menyebut terdakwa Bripka Ricky Rizal pernah berkata ingin menghabisi nyawa Brigadir J dengan menabrakan mobil yang dikendarainya dari Magelang, Jawa Tengah menuju Jakarta.

Ketika itu, Ricky Rizal mengemudi dan Brigadir J duduk di kursi depan sebelah kiri dengan kondisi tertidur.

"Bang Ricky ini bilang ke saya, 'ingin menabrakkan mobil di sebelah sisi kiri, pada saat dari Magelang ke Jakarta'," kata Richard.

Bharada E memaparkan setelah adanya kejadian di Magelang, Jawa Tengah, rombongan Putri Candrawathi kembali ke Jakarta dengan menaiki mobil secara terpisah.

Brigadir J yang biasanya menjadi sopir Putri, justru berada di mobil yang sama dengan Ricky Rizal.

Sementara itu, Putri menaiki mobil yang sama dengan Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan asisten rumah tangga (ART) Susi.

Bripka Ricky Rizal ternyata sempat hendak menghabisi nyawa dari Brigadir J ketika di perjalanan dari Magelang menuju Jakarta dengan menabrakan mobil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News