Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online, Pak Bambang Singgung Gejala Arogansi Densus 88

Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online, Pak Bambang Singgung Gejala Arogansi Densus 88
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Foto: ANTARA/dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai pembunuhan terhadap sopir taksi online berinisial SRT (59) yang diduga melibatkan Bripda HS menunjukkan adanya arogansi di tubuh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Bripda HS merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri yang kini menjadi tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap sopir transportasi berbasis aplikasi tersebut di Depok, Jawa Barat, pada 23 Januari 2023.

"Ada gejala arogansi di tubuh satuan khusus antiteror bentukan Tito Karnavian itu," kata Bambang Rukminto kepada JPNN.com, Rabu (8/2).

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu juga menduga adanya kesalahan peran Densus 88 di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Isu itu sempat mencuat setelah eks kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri tersebut menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Indikasinya ialah adanya isu keberadaan pasukan Densus 88 di kediaman Ferdy Sambo seusai penetapan FS sebagai tersangka oleh Bareskrim," tutur Bambang Rukminto.

Polda Metro Jaya menangkap Bripda HS pada 23 Januari 2023 atau pada hari yang sama dengan pembunuhan terhadap SRT.

Bripda HS ditangkap di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengomentari kasus pembunuhan terhadap sopir taksi onlin yang menyeret anggota Densus 88 Polri Bripda HS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News